: Cybermed|0|0|5|3554 > Health News
   

Bisnis Indonesia

Waspadai zat beracun pada produk kosmetik
Health News Sun, 22 Oct 2006 10:30:00 WIB

Meski pernyataan bahwa kecantikan jiwa (inner beauty) lebih penting dari kecantikan ragawi telah menjadi slogan wanita masa kini yang tidak ingin terperangkap oleh stigma kecantikan dari pengusaha kosmetik, faktanya banyak wanita masih memburu kecantikan fisik.

Wajah mulus tanpa noda, cerah dan bercahaya tetap menjadi dambaan setiap wanita. Obsesi memiliki wajah tanpa cela ini membuat kaum hawa sering kali terlena oleh janji manis suatu produk kosmetik.

Fanny, ibu rumah tangga, dalam percakapan dengan konsultan kecantikan di sebuah radio mengemukakan kekesalannya karena wajahnya menjadi rusak setelah memakai kosmetik yang dijual bebas di pasaran.

Saat awal pemakaian, wajah Fanny memang tampak lebih halus dan putih mulus. Namun, beberapa saat kemudian wajahnya justru menjadi lebih hitam dari semula.

Tak hanya wajah yang menghitam, dia juga menderita gatal di sekujur tubuhnya. Kosmetik yang diharapkan membuat wajah lebih cantik ini justru memberikan racun yang merusak kesehatan tubuhnya

Kesalahan memilih kosmetik tak hanya menbuat wajah mengalami hiperpigmentasi, mengkilap tak wajar dan muncul bercak-bercak hitam, tapi juga memunculkan berbagai penyakit berbahaya.

Pasalnya, kosmetik itu mengandung bahan berbahaya yang biasanya dicampurkan dalam komposisi bahan baku pembuatan bedak, tabir surya, krim pemutih, lipstik hingga krim anti penuaan.

Berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selama periode 2005 dan 2006 di beberapa provinsi ditemukan 27 merek kosmetik yang mengandung bahan terlarang, yaitu merkuri (Hg), hydroquinon lebih dari 2%, zat warna Rhodamin B dan merah.

Merkuri adalah logam berat berbahaya. Pemakaian dalam jumlah kecilpun dapat bersifat racun. Pemakaian merkuri dalam krim pemutih wajah bisa menimbulkan perubahan warna kulit, alergi, bintik hitam hingga iritasi.

Pemakaian merkuri dalam dosis tinggi, menurut BPOM, dapat menimbulkan kerusakan permanen otak, ginjal, gangguan perkembangan janin, diare hingga kerusakan paru-paru.

Selain merkuri, hydroquinon, termasuk obat keras yang pemakaiannya harus berdasarkan resep dokter. Bahaya pemakaian obat keras ini membuat iritasi kulit, rasa terbakar, kelainan pada ginjal, kanker darah (leukimia) dan kanker sel hati.

Sedangkan bahan pewarna merah (rhodamin) yang biasa dicampurkan dalam lipstik dan pemerah pipi (blush on) merupakan zat pewarna sintetis yang biasanya dipergunakan untuk kertas, tekstil atau tinta. Penggunaan zat ini pada kosmetik dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan menjadi pemicu kanker.

Hasil cepat

Dalam kasus Fanny, kosmetik yang dipergunakan kemungkinan besar mengandung merkuri atau hydroquinon dalam dosis tinggi. Penggunaan dua zat kimia itu dalam kosmetik seringkali dilakukan oleh produsen karena cepat menampakkan hasil bagi pemakainya.

Menurut Titi Moertolo, dokter spesialis kulit & kelamin, kebiasaan masyarakat yang menyukai hasil yang instan telah dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab dengan memperjualbelikan kosmetik beracun.

"Kebiasaan kita menyukai yang dramatis, seperti wajah putih cepat, kinclong telah melanda masyarakat. Padahal, itu salah," paparnya.

Titi menjelaskan merkuri, hydoquinon maupun rhodamin itu zat beracun yang di negara maju, seperti Jepang, Australia dan Amerika Serikat dilarang pemakainnya.

Tapi di Indonesia, kata Titi, kosmetik yang menggunakan bahan jenis tersebut bisa bebas beredar, bahkan mewabah di Indonesia. Dia menilai masyarakat juga memberi kontribusi bagi maraknya kosmetik beracun itu karena kebiasaan menyukai yang serba cepat.

Sayangnya, pengawasan pihak berwenang terhadap peredaran obat terlarang itu masih minim, sehingga publik sering tertipu oleh tayangan iklan.

Bahkan, sering kali kosmetik beracun yang telah diumumkan oleh BPOM pun masih bisa dijumpai di pasaran.

Maka itu, Titi menyarankan dalam memilih kosmetik, para wanita sebaiknya memperhatikan apakah kosmetik itu nyaman dipakai, dingin, tidak gatal, tidak menimbulkan efek mengelupas dan mereknya jelas.

Saran lain yang banyak dikemukakan oleh para ahli adalah teliti sebelum membeli. Artinya, sebelum membeli kosmetik, komposisi bahan kosmetik sebaiknya diperhatikan. Kosmetik itu juga dilihat apakah telah terdaftar di departemen kesehatan atau belum. (suli.murwani@bisnis.co.id)

Oleh Suli H. Murwani
Wartawan Bisnis Indonesia

Sumber: Bisnis Indonesia